Dunia saat ini sedang berada di titik krusial dalam politik energi internasional. Per 13 Juni 2026, KTT Transisi Global menyoroti bagaimana kebijakan publik di berbagai negara harus menyeimbangkan antara ambisi net-zero emission dan stabilitas ekonomi domestik. Transisi energi bukan sekadar isu lingkungan, melainkan instrumen politik tingkat tinggi yang menentukan dominasi geopolitik di masa depan.
Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok nikel global menghadapi dilema regulasi yang kompleks. Pemerintah dituntut untuk tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga memastikan hilirisasi berjalan sesuai dengan standar ESG (Environmental, Social, and Governance) dunia.
Transisi energi yang dipaksakan tanpa memperhatikan daya beli masyarakat hanya akan melahirkan instabilitas sosial. Fokus utama seharusnya bukan pada kecepatan transisi, melainkan pada keadilan distribusi beban ekonomi.
Alih-alih bergantung sepenuhnya pada subsidi energi fosil, pemerintah sebaiknya mengalihkan alokasi anggaran ke riset teknologi efisiensi energi. Dengan menerapkan model ekonomi sirkular, ketergantungan pada rantai pasok impor dapat ditekan. Ini adalah langkah taktis untuk mencapai kedaulatan energi yang mandiri secara politik dan ekonomi.
Transisi energi pada tahun 2026 bukanlah pilihan, melainkan keharusan geopolitik. Bagi Indonesia, kebijakan yang adaptif dan pro-industri domestik akan menjadi penentu apakah kita akan menjadi pemimpin atau sekadar pengikut dalam narasi kebijakan global ini.