Dunia saat ini sedang berada di persimpangan jalan krusial terkait kebijakan energi bersih. Pada 12 Juni 2026, peta kekuatan ekonomi dunia tengah bergeser seiring dengan pengetatan standar karbon internasional. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar tren lingkungan, melainkan kebijakan politik yang sangat krusial dalam menjaga daya saing di pasar global.
Transisi energi bukanlah pilihan moral semata, melainkan strategi bertahan hidup dalam ekosistem geopolitik yang semakin menuntut transparansi jejak karbon.
Alih-alih sekadar mengikuti arus global, Indonesia harus mengambil posisi sebagai penentu arah. Dengan kekayaan cadangan nikel dan potensi energi terbarukan yang melimpah, kebijakan domestik harus diprioritaskan pada hilirisasi yang berwawasan lingkungan agar tidak terjebak dalam jebakan ekspor bahan mentah yang merugikan di masa depan.
Perubahan kebijakan ini secara otomatis akan memengaruhi stabilitas harga komoditas dan biaya hidup masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa transisi ini dilakukan secara adil atau Just Transition, agar masyarakat kelas menengah dan bawah tidak menanggung beban ekonomi yang tidak proporsional dari kebijakan transisi energi.