Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan ancaman resesi global yang masih membayangi, Indonesia tampaknya semakin gencar mengadopsi kebijakan yang berorientasi pada nasionalisme ekonomi. Pertanyaan krusialnya, apakah gelombang ini akan membawa Indonesia menuju kemandirian industri yang berkelanjutan, atau justru terjebak dalam proteksionisme yang kontraproduktif? Isu ini semakin relevan dengan momentum Pemilu 2024 yang baru saja usai, dan janji-janji kampanye yang menekankan kedaulatan ekonomi.
Salah satu pilar utama nasionalisme ekonomi Indonesia adalah program hilirisasi industri, yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Kebijakan ini telah diimplementasikan secara agresif, terutama dalam sektor pertambangan, dengan melarang ekspor bahan mentah dan mendorong investasi pada pengolahan dan pemurnian (smelter).
Pemerintah juga semakin gencar mendorong penggunaan produk lokal melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pembatasan impor untuk produk-produk tertentu yang dinilai sudah mampu diproduksi di dalam negeri.
Upaya untuk mencapai kedaulatan pangan dan energi juga menjadi bagian integral dari agenda nasionalisme ekonomi. Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi pangan dalam negeri melalui berbagai program, seperti subsidi pupuk, pembangunan infrastruktur pertanian, dan pengembangan teknologi pertanian. Di sektor energi, pemerintah mendorong pengembangan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
Alih-alih terjebak dalam proteksionisme buta, Indonesia sebaiknya fokus pada peningkatan daya saing industri melalui investasi pada inovasi, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia. Kebijakan nasionalisme ekonomi harus dirancang secara hati-hati agar tidak menghambat integrasi Indonesia ke dalam rantai pasok global.
Nasionalisme ekonomi dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan jika diimplementasikan dengan tepat. Namun, terdapat pula risiko yang perlu diwaspadai. Proteksionisme yang berlebihan dapat menghambat inovasi, mengurangi daya saing, dan memicu perang dagang dengan negara-negara lain. Selain itu, kebijakan yang tidak transparan dan akuntabel dapat membuka peluang korupsi dan praktik rente.
Kunci keberhasilan nasionalisme ekonomi terletak pada keseimbangan antara melindungi kepentingan nasional dan tetap terbuka terhadap perdagangan dan investasi internasional. Pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan memastikan regulasi yang transparan dan efisien.
Gelombang nasionalisme ekonomi di Indonesia merupakan respons terhadap dinamika geopolitik global dan upaya untuk mencapai kemandirian industri. Kebijakan ini memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, namun juga mengandung risiko jika diimplementasikan secara tidak hati-hati. Keseimbangan antara melindungi kepentingan nasional dan tetap terbuka terhadap perdagangan dan investasi internasional menjadi kunci keberhasilan nasionalisme ekonomi Indonesia di masa depan.