Dunia baru saja menyelesaikan putaran negosiasi krusial dalam KTT Transisi Global 2026. Fokus kebijakan publik dunia kini bergeser dari sekadar wacana karbon netral menuju implementasi infrastruktur energi hijau yang masif. Bagi Indonesia, kebijakan ini bukan hanya soal lingkungan, melainkan tentang bagaimana menempatkan posisi tawar di pasar mineral kritis dunia.
Transisi energi adalah perlombaan ekonomi baru. Negara yang mampu menguasai rantai pasok material baterai akan mendikte kebijakan industri global dalam satu dekade ke depan.
Indonesia kini berada di persimpangan jalan kebijakan ekonomi dan lingkungan. Pemerintah mulai meninjau ulang regulasi hilirisasi nikel agar tidak hanya fokus pada volume ekspor, namun juga pada standar keberlanjutan global yang ketat.
Alih-alih terus mengejar eksploitasi mentah, sebaiknya pemerintah mempercepat alih teknologi agar nilai tambah tidak hanya berhenti di angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kemandirian riset material maju.
Kebijakan energi dunia saat ini menciptakan ketegangan baru. Proteksionisme hijau melalui tarif karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism) berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi negara berkembang. Indonesia perlu membangun diplomasi yang lebih proaktif di G20 untuk memastikan transisi energi tidak menjadi alat baru bagi negara maju untuk membatasi kedaulatan industri negara berkembang.
Transisi energi di tahun 2026 adalah realitas yang tidak terelakkan. Kesuksesan Indonesia bergantung pada kecepatan adaptasi regulasi dan ketegasan dalam menegosiasikan posisi di panggung global. Kita tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, namun harus menjadi arsitek dalam ekosistem energi global.