Transisi energi bukan lagi sekadar wacana lingkungan, melainkan instrumen politik ekonomi yang menentukan posisi Indonesia dalam peta kebijakan dunia. Per 8 Juni 2026, pemerintah Indonesia tengah menghadapi tantangan berat untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan komitmen Net Zero Emission yang telah dicanangkan untuk tahun 2060. Politik energi Indonesia kini berada di persimpangan antara ketergantungan historis pada batubara dan urgensi investasi pada energi terbarukan yang memerlukan modal masif.
Alih-alih terus memberikan subsidi pada energi fosil, pemerintah seharusnya mulai mengalihkan insentif fiskal secara agresif ke sektor riset penyimpanan energi berbasis nikel domestik untuk menciptakan nilai tambah hilirisasi yang berkelanjutan.
Kebijakan publik terkait transisi energi tidak berdiri di ruang hampa. Indonesia terjepit di antara kepentingan blok Barat dan Tiongkok dalam penguasaan rantai pasok mineral kritis. Efektivitas kebijakan dalam negeri sangat bergantung pada kemampuan negosiasi diplomatik untuk menarik teknologi tanpa mengorbankan kedaulatan sumber daya alam.
Kritik tajam bagi para pembuat kebijakan di Jakarta adalah kurangnya integrasi antara data ilmiah dengan pengambilan keputusan politik. Kita membutuhkan pendekatan evidence-based policy yang lebih transparan. Berikut adalah langkah taktis yang harus diambil pemerintah: