Dunia saat ini sedang berada di titik nadir krusial terkait kebijakan politik energi. Di Indonesia, diskusi mengenai transisi energi terbarukan bukan lagi sekadar wacana lingkungan, melainkan instrumen vital dalam peta politik ekonomi global pada 8 Mei 2026. Pemerintah kini dituntut untuk melakukan akselerasi yang presisi agar tidak terjebak dalam jebakan utang transisi, sembari memenuhi target Net Zero Emission yang kian menuntut.
Transisi energi memerlukan reformasi regulasi yang radikal. Tidak cukup hanya dengan insentif pajak, diperlukan perombakan mendalam pada birokrasi energi yang selama ini terlalu bergantung pada ekspor komoditas fosil.
Transisi energi bukanlah biaya, melainkan investasi kedaulatan. Tanpa keberanian memotong birokrasi yang tumpang tindih, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam pasar teknologi bersih global.
Alih-alih terus mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek melalui ekstraksi sumber daya alam, sebaiknya pemerintah mulai fokus pada hilirisasi teknologi hijau. Kebijakan ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia di forum internasional, terutama dalam negosiasi iklim di tingkat global. Penting bagi pengambil kebijakan untuk menyadari bahwa kedaulatan energi adalah fondasi utama dari stabilitas politik nasional di masa depan.
Transisi menuju ekonomi hijau adalah keniscayaan. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada sinkronisasi antara ambisi pemerintah dan realitas teknis di lapangan. Dengan kepemimpinan yang tegas dan regulasi yang transparan, Indonesia memiliki peluang emas untuk memimpin transisi energi di Asia Tenggara.